Skip to Content

Soal Sering Ditanya (SSD)

Topik Pertanyaan Umum

Tentang PLTI

Siapa saja dapat mengikuti tes TOEP dan/atau TPDA PLTI selama memenuhi syarat sebagai berikut :

  1. Sehat jasmani dan rohani.
  2. Tidak berkebutuhan khusus (PLTI belum menyediakan fasilitas khusus untuk disabilitas. Jika harus tes untuk peruntukan tertentu maka pelaksanaan tes disamakan bagi seluruh peserta.
  3. Tidak ada jalur afirmasi.

Bapak/Ibu/Saudara dapat membuat akun PLTI terlebih dahulu, kemudian melengkapi biodata sebagai syarat administrasi peserta tes pada website Pendaftaran PLTI

Pendaftaran akun PLTI dilakukan dengan ketentuan 1 orang hanya dapat mendaftar 1 akun PLTI. Jika sudah memiliki akun dapat memulihkan akun tersebut dengan menu lupa password.

Bapak/Ibu/Saudara terkait dengan tes online atau reguler akan di perbarui setiap bulan di website plti.co.id.

Topik Pertanyaan

Tentang Akun PLTI

Bapak/Ibu/Saudara dapat mengakses laman Reset Password untuk dapat mengakses lagi akun PLTI.

Jika masih terkendala dapat telepon di nomor Telepon (0274) 6429151; Whatsapp chat 0811-2665-567 atau email ke helpdesk@plti.co.id

Bapak/Ibu/Saudara/i pastikan bahwa username yang di masukkan hanya terdiri dari huruf kecil dan/atau angka serta tidak lebih dari 16 karakter.

Untuk Bapak/Ibu yang baru membuat akun, maka Username merupakan alamat email aktif yang di gunakan saat pendaftaran akun. 

Topik Pertanyaan

Tentang Jadwal Pelaksanaan Tes TOEP dan/atau TPDA PLTI

Bapak/Ibu/Saudara dapat mengakses laman Jadwal Tes Reguler secara berkala.


Selain itu dapat mengikuti akun jejaring Instagram PLTI untuk informasi terbaru dari kami.

Bapak/Ibu/Saudara dapat mengakses website Pendaftaran PLTI dengan akun member masing-masing pada saat periode tes sedang di buka.

Jika tidak ada pengumuman tutup, periode tes reguler PLTI dibuka pada tanggal 1 setiap bulan.

Kuota dan lokasi tes PLTI akan di umumkan secara berkala setiap periode tes di buka melalui akun jejaring sosial Instagram PLTI 

Selain itu, dapat mengakses website Pendaftaran PLTI secara berkala selama pendaftaran di buka.

Setelah proses pendaftaran dan pembayaran selesai, bapak/ibu/saudara dapat mengunduh kartu peserta di website  Pendaftaran PLTI pada menu Riwayat Tes.

Topik Pertanyaan

Tentang Pembayaran Tes PLTI

Bapak/Ibu/Saudara dapat melakukan transfer dengan kode Virtual Account yang sudah di dapat sesuai saluran pembayaran yang dipilih.

Panduan lengkap dapat di akses disini Panduan Pembayaran 

Selain itu, kami merekomendasikan menggunakan metode Transfer Online (biaya 6500) suapaya transaksi langsung terverifikasi (realtime).

Bapak/Ibu/Saudara tidak dapat memindah/menarik/mengembalikan transaksi yang sudah di lakukan. 

Jika peserta tidak dapat mengikuti tes sesuai jadwal yang dipilih, maka hak mengikuti tes DIANGGAP HANGUS.

Bapak/Ibu/Saudara TIDAK DAPAT menarik kembali uang pendaftaran dengan alasan apapun.

1. Bapak/ibu/saudara dapat melakukan pemeriksaan kembali di website pendaftaran.plti.co.id pada menu Cetak Kartu dan Riwayat Tes.

2. Bapak/ibu/saudara dapat memeriksa kembali pada mutasi rekening yang digunakan, apakah saldo berkurang atau tidak.

Jika saldo berkurang, silahkan hubungi Kontak PLTI untuk mendapatkan bantuan.

Topik Pertanyaan

Tentang Hasil Tes/Sertifikat PLTI

Bapak/ibu/saudara dapat memperoleh sertifikat setelah mengerjakan tes dan skor akan muncul di layar monitor masing - masing.

Selanjutnya dapat melakukan unduh sertifikat tes di website Pendaftaran PLTI pada menu Cetak Kartu dan Riwayat Tes.

Bapak/ibu/saudara dapat melakukan unduh sertifikat tes di website pendaftaran.plti.co.id pada menu Cetak Kartu dan Riwayat Tes.

Pastikan bapak/ibu/suadara/i melakukan pengecekan sesaat setelah tes selesai, jika sertifikat tidak muncul segera hubungi Lokasi Tes.

Jika Laporan dilakukan lebih dari 24 jam dari pelaksanaan tes, maka PLTI tidak bertanggung jawab atas permasalahan tersebut.

Bapak/Ibu/Saudara/i masa berlaku sertifikat adalah 2 tahun sejak tes tersebut dilaksanakan.

Khusus untuk peruntukan sertifikasi dosen, sertifikat tes dapat digunakan sebagai syarat serdos apabila peserta melaksanakan tes ketika sudah menjadi Dosen, dibuktikan dengan SK dan memiliki NIDN yang sesuai dengan data PDDIKTI serta mengikuti tes reguler PLTI dengan peruntukan sertifikasi dosen.

Jika tidak memenuhi persyaratan tersebut, maka sertifikat tes tidak dapat digunakan untuk pengajuan syarat serdos. Peserta diarahkan untuk mengikuti tes dan mendapatkan sertifikat tes sesuai ketentuan.

Bapak/ibu/saudara/i kami sampaikan bahwa proses sinkronisasi data nilai dari PLTI membutuhkan waktu maksimal 1 bulan tertanggal bapak/ibu/saudara/i mengerjakan tes.

Mohon pastikan kembali bahwa data NIDN sudah sesuai dengan data PDDIKTI, terdapat pasfoto pada sertifikat, dan peruntukan yang diisikan pada saat pendaftaran adalah sertifikasi dosen.

1. Bapak/ibu/saudara/i berdasarkan ketentuan panitia serdos syarat Passing Grade TPDA 530 dan untuk TOEP 434.

2. Bapak/ibu/saudara/i dapat melakukan pemeriksaan kembali di laman sister masing-masing terkait dengan Passing Grade dibutuhkan untuk syarat sertifikasi dosen.