Pengumuman Perubahan Biaya Tes PT Pusat Layanan Tes Indonesia
PT PUSAT LAYANAN TES INDONESIA
PENGUMUMAN
Nomor: 001/PENG.PLTI/III/2022
Tentang
Perubahan Biaya Tes PT Pusat Layanan Tes Indonesia
Diberitahukan kepada calon peserta Test of English Profiiciency (TOEP) dan Tes Potensi Dasar Akademik (TPDA) bahwa mulai 1 April 2022, sesuai dengan diberlakukannya UU Nomor 7 Tahun 2021 Tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan terdapat perubahan tarif PPN yang semula 10% menjadi 11%. Sehingga terdapat penyesuaian biaya tes sebagai berikut :
1. Biaya Test of English Proficiency (TOEP) mengalami penyesuaian menjadi Rp333.000,00 (tiga ratus tiga puluh tiga ribu rupiah).
2. Biaya Tes Potensi Dasar Akademik (TPDA) mengalami penyesuaian menjadi Rp333.000,00 (tiga ratus tiga puluh tiga ribu rupiah).
Demikian pengumuman ini kami sampaikan. Atas perhatian dan kerja samanya kami ucapkan terima kasih.
Yogyakarta, 25 Maret 2022
Direksi