Pengumuman Perubahan Sistem Skoring Pada Test Of English Proficiency (TOEP)

PT PUSAT LAYANAN TES INDONESIA


PENGUMUMAN 

Nomor: 005/PENG.PLTI/VIII/2021

Tentang

Perubahan Sistem Skoring Pada Test Of English Proficiency (TOEP)


              Diberitahukan kepada segenap peserta uji kemahiran berbahasa Inggris Test of English Profiiciency (TOEP) bahwa mulai periode tes Agustus 2021 dan seterusnya terdapat perubahan atas sistem penyekoran yang dilaporkan dalam sertifikat hasil tes. Pada sistem yang lama, skor dilaporkan dalam bentuk skor 2 (dua) digit. Pada sistem yang baru, skor yang dilaporkan dalam bentuk skor 3 (tiga) digit yang merupakan skor hasil konversi. Kebijakan penggunaan konversi skor 3 (tiga) digit ini diambil dengan pertimbangan untuk menyamakan dengan kelaziman berbagai uji kemahiran berbahasa Inggris pada umumnya yang juga menggunakan sistem 3 (tiga) digit sehingga mudah dibuat perbandingannya oleh pihak-pihak yang menggunakan hasil tes ini sebagai dasar pengambilan kebijakan.

             Pemilik sertifikat dengan skor yang masih memakai sistem 2 (dua) digit dan masih valid masa berlakunya serta menghendaki Surat Pendamping Sertifikat yang menerangkan konversi skornya menjadi sistem 3 (tiga) digit dapat mengakses laman https://member.plti.co.id/ pada menu Riwayat Tes mulai tanggal 01 September 2021 untuk dicetak sendiri dan dapat digunakan sebagai informasi tambahan atas sertifikat hasil tes tersebut. Surat Pendamping Sertifikat ini mencantumkan hasil konversi skor total yang diperoleh. 

    Instansi yang membutuhkan nilai konversi TOEP dari 2 (dua) digit menjadi 3 (tiga) digit dapat menghubungi https://plti.co.id/kontak. Dengan terbitnya pengumuman ini, maka pengumuman nomor 004/PENG.PLTI/VIII/2021 tentang Perubahan Sistem Skoring pada Test of English Proficiency (TOEP) tidak berlaku. Demikian pengumuman ini disampaikan agar menjadi periksa bagi semua pihak yang berkepentingan. 


Yogyakarta, 27 Agustus 2021


Direksi